Advertorial Pemkab Kukar Perkuat Tata Kelola Kearsipan Lewat Audit Internal 2024

Pemkab Kukar Perkuat Tata Kelola Kearsipan Lewat Audit Internal 2024

24
SHARE
Suasana kegiatan pengawasan Kearsipan Audit Arsip Internal Tahun 2024 di Lingkungan Pemkab Kukar.

TENGGARONG, Kastaramedia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan tata kelola kearsipan dengan menggelar audit internal tahun 2024. Acara pembukaan audit ini dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, di Ruang Rapat Parikesit, Kantor Bupati Kukar.

Dafip Haryanto dalam sambutannya menekankan pentingnya kearsipan sebagai fondasi akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. “Pengelolaan arsip yang baik adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan pemerintah dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah, mengungkapkan bahwa audit ini akan menyasar seluruh aspek pengelolaan arsip di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar. “Kami akan mengevaluasi mulai dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, hingga pemeliharaan arsip. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sistem kearsipan kita berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.

Audit ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai tentang pentingnya kearsipan. “Dengan pengelolaan arsip yang baik, informasi dapat lebih mudah diakses dan digunakan untuk pengambilan keputusan yang tepat,” tambah Aji Lina.

Pemkab Kukar optimis bahwa audit kearsipan internal 2024 ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang. Peningkatan tata kelola kearsipan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong inovasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Adv/Diskominfo Kukar)