Advertorial Sekda Kukar Resmikan Penggunaan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Evaluasi Pengendalian Intern

Sekda Kukar Resmikan Penggunaan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Evaluasi Pengendalian Intern

23
SHARE
Suasana pembukaan Pelaksanaan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

TENGGARONG, Kastaramedia – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, meresmikan penggunaan aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Acara yang berlangsung pada Minggu (23/6/24) di Hotel Mercure, Samarinda ini mencakup finalisasi kertas kerja, verifikasi data dukung, serta penyusunan laporan pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi dan Laporan Penjaminan Kualitas di lingkungan Pemkab Kukar.

Dalam sambutannya, Sunggono menjelaskan bahwa pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi ini adalah implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. “Setiap entitas pemerintah daerah diwajibkan menyelenggarakan sistem pengendalian intern yang sesuai dengan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi,” ungkap Sunggono.

Sunggono mengapresiasi penggunaan aplikasi SPIP e-integrity yang dianggap mempermudah proses penilaian. Menurutnya, aplikasi ini membuat pekerjaan yang sebelumnya memakan waktu lama dan membutuhkan banyak dokumen menjadi lebih cepat, mudah, dan praktis. “Dengan aplikasi ini, tim satgas dan tim asesor perangkat daerah serta asesor pemerintah daerah dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam melaksanakan penilaian SPIP,” ujarnya.

Sunggono juga memberikan arahan kepada Tim Penjamin Kualitas dari unsur Inspektorat Daerah untuk mengoreksi hasil penilaian Asesor PM SPIP Pemerintah Daerah berdasarkan dokumen data dukung yang ada. Ia menekankan pentingnya menambahkan perbaikan pada hal-hal yang belum tercantum dalam laporan hasil penilaian PM Asesor Pemerintah Daerah.

“Dengan demikian, laporan PM SPIP yang disampaikan kepada Tim Evaluator SPIP BPKP Kaltim akan memiliki akuntabilitas tinggi dan mampu memberikan rekomendasi yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, handal dalam pelaporan keuangan dan pengelolaan aset daerah, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Penggunaan aplikasi SPIP e-integrity ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pengendalian intern pemerintah daerah, sehingga proses penilaian dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Teknologi ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan inovasi teknologi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tim satgas, dan tim asesor dari berbagai perangkat daerah di Kukar. Mereka mengikuti dengan antusias rangkaian kegiatan yang berlangsung sepanjang hari tersebut. Diharapkan, penilaian SPIP terintegrasi ini akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan di Kukar, menuju transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.

Sunggono menekankan bahwa hasil penilaian ini sangat penting untuk memberikan rekomendasi yang diperlukan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Ini adalah langkah penting dalam mencapai tujuan pemerintah daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)