TENGGARONG, Kastaramedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, sebagai pilot project pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan antara OJK Kaltimtara dengan Asisten III Setdakab Kukar Bidang Administrasi dan Umum, Dafip Haryanto, di Kantor Bupati Kukar, Selasa (25/6).
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Kaltimtara, Yulianta, menjelaskan bahwa EKI merupakan model terintegrasi yang menggabungkan layanan keuangan formal dan informal untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat desa.
“Melalui EKI, kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk di pedesaan, dapat mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka,” ujar Yulianta. “Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.”
Dafip Haryanto menyambut baik inisiatif OJK ini dan menyatakan kesiapan Pemkab Kukar untuk mendukung penuh implementasi EKI di Desa Pela. “Kami akan bekerja sama dengan OJK untuk memastikan program ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, OJK dan Pemkab Kukar akan melakukan pemetaan potensi desa, identifikasi kebutuhan masyarakat, serta merancang program-program yang relevan dan berkelanjutan. Beberapa program yang direncanakan antara lain edukasi keuangan, pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan karakteristik desa.
“Kami optimistis, dengan dukungan penuh dari Pemkab Kukar dan partisipasi aktif masyarakat, Desa Pela dapat menjadi contoh sukses dalam penerapan EKI di wilayah Kalimantan Timur,” tambah Yulianta. (Adv/Diskominfo Kukar)