Advertorial Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Selesaikan Polemik SDN Lintas Batas Wilayah

Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Selesaikan Polemik SDN Lintas Batas Wilayah

23
SHARE
Suasana rapat bersama Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Membahas Kerjasama Penyelenggaraan Pendidikan pada SDN 005 Muara Badak dan SDN 004 Filial Samarinda Utara.

TENGGARONG, Kastaramedia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkolaborasi mencari solusi terbaik untuk pengelolaan dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berada di wilayah perbatasan kedua daerah. SDN 005 Muara Badak, yang secara administratif berada di wilayah Pemkot Samarinda, merupakan aset milik Pemkab Kukar. Sebaliknya, SDN 004 Filial Samarinda Utara, aset Pemkot Samarinda, terletak di wilayah Pemkab Kukar.

Koordinasi ini dilakukan dalam rapat yang berlangsung di Hotel Haris Samarinda pada Senin (24/6/2024). Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Samarinda, M. Ridwan Tassa, hadir mewakili masing-masing pemerintah daerah.

“Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses belajar mengajar di kedua sekolah, sekaligus menertibkan administrasi dan memudahkan pelayanan publik di bidang pendidikan,” jelas Akhmad Taufik Hidayat.

Meskipun demikian, kedua belah pihak masih perlu membahas lebih lanjut terkait status kepemilikan aset tanah dan bangunan sekolah sebelum draf kerjasama pengelolaan ditandatangani.

“Kami akan terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak, terutama bagi siswa-siswi di kedua sekolah,” tambah M. Ridwan Tassa.

Diharapkan, kerjasama ini dapat menjadi contoh positif bagi penyelesaian masalah lintas wilayah lainnya, demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. (Adv/Diskominfo Kukar)