TENGGARONG, Kastaramedia – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menekankan perlunya sinkronisasi antara pembangunan daerah dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 06 Tahun 2021, yang bertujuan untuk menangani masalah secara bertahap setiap tahun.
“Kami menghargai pengakuan atas upaya kami dari tahun 2021 hingga 2024, yang terpusat pada layanan prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kami telah berusaha maksimal,” ucap Edi.
Edi menyoroti pentingnya layanan dasar seperti air bersih, listrik desa, dan pengembangan pertanian melalui program infrastruktur pertanian sepanjang 120 km, pembangunan embung, irigasi, dan fasilitas pendukung lainnya.
Beliau mengingatkan OPD agar memperhatikan rencana kerja 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam percepatan pembangunan, dan meminta agar rencana tersebut dirinci dengan jelas.
Edi juga menyoroti perbedaan antara usulan anggaran dari OPD yang mencapai Rp 12 triliun dengan estimasi pendapatan sekitar Rp 9 triliun, dan menekankan pentingnya menetapkan prioritas dalam RKPD 2025.
“Musrenbang kali ini diisi dengan presentasi dari Sekda Kukar, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sekda Bappeda Kaltim, instruksi dari Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN/Bappenas, dan pandangan utama dari ketua DPRD Kukar,” jelas Edi.(Adv/Diskominfo Kukar)