Advertorial Pemkab Kukar Alokasikan 35 Miliar untuk Program Perbaikan RTLH

Pemkab Kukar Alokasikan 35 Miliar untuk Program Perbaikan RTLH

26
SHARE
RTLH Kukar.

TENGGARONG, Kastaramedia – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengalokasikan dana sebesar 35 miliar rupiah untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2024. Heri Setiawan, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar, menyatakan bahwa program ini akan menargetkan perbaikan pada 632 rumah yang tidak layak huni.

Program RTLH dijadwalkan untuk memulai pelaksanaannya pada Mei 2024, setelah proses lelang pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan selesai. Setiawan menegaskan bahwa program ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan TNI Kodim 0906 Kukar, memperkuat kerjasama yang telah terjalin selama beberapa tahun.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah bagian dari target RPJMD yang telah kita laksanakan selama beberapa tahun,” ujar Setiawan.

Pemerintah Kabupaten Kukar berharap bahwa program ini akan membantu dalam mewujudkan visi ‘Kukar Idaman’, yaitu tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera bagi warganya. Setiawan berharap bahwa perbaikan rumah ini tidak hanya akan memperbaiki bangunan secara fisik, tetapi juga akan menjadi investasi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kukar secara keseluruhan.(Adv/Diskominfo Kukar)