Tenggarong, Kastaramedia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima insentif fiskal kategori kinerja periode III sebesar Rp 11,6 miliar dari Kementerian Keuangan RI, Senin (6/11/2023).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan diterima oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada acara rapat koordinasi Kemendagri yang membahas pengendalian inflasi.
Pada kesempatan itu, Bupati Edi Damansyah menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Kukar oleh Kementerian Keuangan RI.
Ia pun mengapresiasi kinerja dan kerja bersama seluruh dinas maupun instansi di lingkup Pemkab Kukar.
“Anggaran ini tentu sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kukar. Kita berharap ada peran serta maupun kolaborasi dari seluruh OPD serta masyarakat agar pembangunan di Kukar terus berjalan lancar sesuai yang kita harapkan bersama,” ujar Bupati Edi.
Diketahui, dana fiskal merupakan anggaran dari kementerian keuangan yang diberikan kepada Kepala Daerah yang berhasil mengendalikan inflasi.
Sementara itu perolehan dana fiskal ini merupakan kali keduanya yang diterima oleh Pemkab Kukar.
“Dana ini nantinya akan kita gunakan dalam rangka menangani inflasi stunting maupun program kemiskinan dan investasi di Kukar,” pungkas Edi.
(ADV/Diskominfo Kukar)